Minggu, 08 Desember 2013

english



Salam…..
Selamat siang penonton
Kembali lagi bersama saya dalam acara kabar terkini
Berencana menertibkan para pedagang di pasar tradisional parung pemerintah kota bogor membuat kebijakan dengan membuat gedung pasar tradisional didaerah parung yang bertujuan agar para pedagang yang tidak mempunyai kios bisa berdagang dengan layak dan tidak menempati pinggir jalan yang menyebabkan kemacetan.

Berniat menertibkan dan membuat nyaman pembeli di pasar tradisional parung malah membuat para pedagang menunggu kapan kios kios yang dibangun pemerintah kota bisa ditempati para pedagang.
Terlihat bangunan yang mulai kotor akibat tidak ada tindak lanjut dari pemerintah kota, rumput rumput mulai menutupi konblok konblok tempat parkir, padahal para pedagang mengharapkan kios kios ini bisa segera ditempati oleh mereka. Selain karena lebih nyaman pasti pembeli akan lebih banyak yang datang karena kondisi pasar yang bersih dan nyaman
Karena tidak dirawat kios kios ini juga sering digunakan untuk tempat tidur para pedagang  yang berjualan disekitar kios.
Sekian berita terkini 
translet
Good afternoon viewers back again with me in recent news
 event Plans regulate traders at traditional markets parung bogor City Government make policy by making traditional market buildings in parung aiming to traders who do not have the kiosk could trade with viable and do not occupy the roadside causing congestion.
Intended to regulate and create a comfortable traditional market buyers in parung even makes the traders wait when kiosk kiosk, built the City Government could be assigned to the traders. The building began to look dirty because no follow-up from the City Government, the grass the grass started covering the neatly arranged neatly arranged parking lot, though Traders expect this kiosk could soon stall occupied by them. In addition to being more comfortable for sure buyers will have more coming because the market conditions that are clean and comfortable as it is not taken care of the kiosk the kiosk is also often used for the merchants who sell around the stall. The latest news

Selasa, 26 November 2013

pengalaman pribadi




Nama : faisal abdul azis (1113051000122)
Kelas  : kpi 1c
Pengalaman Berakhlak Baik Kepada Allah SWT
            Berbuat baik adalah suatu hal yang harus kita lakukan kepada sesama karena dengan berbuat baik dapat memperkuat ukhuah islamiyah kita Dan Allah SWT pun sangat menganjurkannya, Salah satunya adalah menolong orang baik yang kita kenal maupung kita tidak kenal.
            Suatu ketika saya sedang berjalan menuju parkiran untuk mengambil motor saya, saya meliah ada kunci motor yang masih menempel dimotornya, sejenak saya berfikir, kalau tidak saya ambil kuncinya, nanti ada orang jahat yang mengambilnya = motornya dibawa kabur!! Tapi kalo saya ambil, nanti yang punya kunci nyari’in sementara saya sendiri mau pergi keluar kampus,,,. Akhirnya saya ambil kebijakan, saya ambil kuncinya lalu saya letakan kuncinya di dasbot (kotak kecil untuk menyimpan masker dan sarung tangan).
            Saya pun bergegas meninggalkan kampus karena ada keperluan yang sangat penting, saat itu saya pergi berdua dengan sahabat saya. Ditengah perjalanan seorang pengendara motor lain yang menyapa kami “de de hati hati di depan sana ada razia motor” dan  seorang ibu yang mengendarai mobil juga meneriaki kami “de de awas didepan ada razia motor jangan lewat arah sana”. Karena terburu buru kami hanya membawa satu helm, mau tidak mau kamipun balik arah dan mencari jalan pintas walaupun banyak nyasarnya. singkat cerita kami pun sampai tujuan dengan selamat tanpa harus mampir ke pos polisi terlebih dulu.
            Saya pun sadar betapa Allah SWT sangat mulia, Allah tidak pernah lupa dengan janjinya “barang siapa yang berbuat satu kebaikan maka akan dibalas dengan tujuh kebaikan. Padahal saya hanya menolong orang, itu juga hanya kunci motornya saja saat hendak keluar kampus tetapi maha besar Allah. Allah langsung membalasnya melalui pengendara motor dan mobil yang memberitahukan saya bahwa ada razia motor sehingga saya selamat dan ga perlu mampir ke kantor polisi . 
           

Perbuatan baik sekecil apa pun jika kita ikhlas melakukannya maka allah akan membalas kebaikan sesuai dengan apa yang kita lakukan dan juga sebaliknya jika kita melakukan kejahatan. sekecil apapun maka Allah akan membalas sesuai dengan yang kita perbuat.

Jumat, 22 November 2013

ijma



a.      Kemugkinan terjadinya ijma’

Ijma’  itu harus berlandaskan kepada, baik yang qath’i ataupun yang zhanni. Bila berlandaskan pada dalil yang qath’i, maka tidak ragukan lagi bahwa hal itu tidak diragukan lagi bahwa hal itus tidak membutuhkan ijma’. Sebaliknya bila didasarkan pada dalil yang zhanni dapat dipastikan para ulama akan berbeda pendapat karena masing-masing mujtahid akan mengeluarkan pendapatnya dengan kemampuan berpikir dan daya nalar mereka, disertai berbagai dalil yang menguatkan pendapat mereka.
Itulah beberapa alasan terpenting yang dikemukakan oleh mereka yang mengingkari adanya ijma’. Adapun mereka yang mengakui adanya ijma. Memberikan argument dengan mengemukakan beberapa contoh ijma yang telah dilakukan oleh para mujtahid dari golongan sahabat, seperti nenek mendapat seperenam dari harta warisan, tidak sahnya perempuan muslim menikah dengan non-muslim.

macam macam ijma

a.      Ijma’ Sukuti

Adalah pendapat sebagian ulama tentang suatu masalah yang diketahui oleh para mujtahid lainnya, tetapi mereka diam, tidak menyepakti ataupun menolak pendapat tersebut secara jelas. Ijma’ sukuti dikatakan sah bila memenuhi beberapa criteria dibawah ini :
1.      Diamnya para mujtahid itu betul-betul tidak menunjukkan adanya kesepakatan atau penolakan.
2.      Keadaan diamnya para mujtahid itu cukup lama, yang bisa dipakai untuk memikirkan permasalahannya, dan biasanya dipandang cukup untuk mengemukakan pendapatnya. Namun, perlu diingat bahwa tidak mungkin menetukan lamanya waktu bagi seorang mujtahid untuk mengeluarkan fatwanya, karena setiap mujtahid memerlukan waktu yang berbeda, cepatatau lambat, dalam mengeluarkan fatwanya.
Apabila seorang mujtahid mengeluarkan pendapat tanpa didasari dalil yang kuat, sedangkan yang lainnya diam, hal itu tidak bisa disebut ijma’. Karena diamnya mereka tidak bisa dikatakan menyepakati, melainkan meremehkan pemberi fatwa tersebut karena ilmunya masih dangka

macam macam ijma



Macam-macam Ijma’

a.      Ijma’ sharih

Adalah Semua mujtahid mengemukakan pendapat mereka masing-masing, kemudian menyepakati salah satunya.
Hal itu bisa terjadi bila semua mujtahid berkumpul disuatu tempat, kemudian masing-masing mengeluarkan pendapat terhadap masalah yang ingin diketahui ketetapan hukumnya. Setelah itu, mereka menyepakati salah satu dari berbagai pendapat yang mereka keluarkan tersebut.
Sealain itu, bisa juga pada suatu masa timbul suatu kejadian, kemudian orang mujtahid memberikn fatwa bahwa tentang kejadian itu. Mujtahid kedua berfatwa seperti fatwanya mujtahid pertama. Dan mujtahid ketiga mengamalkan apa yang telah difatwakan tersebut, begitu seterusnya sehingga semua mujtahid menyepakati pendapat tersebut.


[1] Prof. DR. Rachmat Syafe’i, MA. Ilmu Ushul Fiqih, (bandung : CV PUSTAKA SETIA : 2010), halaman 70